Pada salah satu dokuman dari 166 dokumen yang tersebar dengan judul “Separatisme dan hilangnya kesataraan”, Israel memperlakukan warga Palestina dengan sangat diskriminatif.
Politik Israel di Tepi Barat sangat keras. Warga Palestina tidak diperbolehkan mendapatkan hak-hak mendasarnya seperti pelayanan kesehatan, pendidikan dan yang lainya. Beda dengan penduduk Zionis yang mendapatkan semua fasilitas yang disediakan pemerintah Zionis.
Wakil direktur HRW bidang hubungan luar negeri, Carol Bograt mengatakan, warga Palestina mendapatkan perlakukan tidak adil secara sistematis. Mereka tidak mendapatkan hak penerangan seperti listrik, air, sekolah dan jalan.
Sementara Israel mendapatkan semua bentuk pelayanan dari pemerintah. Penduduk Zionis Israel hidup dalam kecukupan bahkan sejahtera, namun warga Palestina serba kekurangan, bukan hanya penyingkiran dan ketidak setaraan, bahkan sebagian dari mereka tidak dapat beribadah, dusir dari rumah-rumah milik mereka sendiri.
Oleh karena itu, Amerika Serikat yang senantiasa memberikan bantuan pada Israel senilai USD 2,75 miliar pertahun, harus bertanggung jawab atas situasi ini. Negara Paman Sam itu harus menghentikan bantuannya selama pemerintah Zionis tidak mau memberikan pelayanan pada semua rakyatnya.
Jumlah ini berdasarkan hasil kajian HRW pada tahun 2003 mencapai USD 1,4 milyar, selain sejumlah persetujuan yang telah disepakati bersama dengan para pemimpinnya. Amerika membebaskan Israel dari pajak, khususnya yang digunakan untuk permukiman Zionis.
HRW dengan ini menghimbau AS agar memastikan pembebasan pajak dari Israel harus diikuti dengan koordinasi dan ketentuan yang menghormati undang-undang internasional.
Sejak tahun 1967, Zionis telah membangun 130 permukiman di Tepi Barat yang dihuni sekitar 300.000 warga Yahudi.(*/dar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar